Al-Qur'an Mendahului Ilmu Pengetahuan

Al-Qur'an Mendahului Ilmu Pengetahuan


Diantara kemukjizatan Al-Qur'an adalah kebenaran ayat-ayatnya yang kemudian terungkap satu per satu sejalan dengan ilmu pengetahuan modern. Mungkin dalam suatu penggalan sejarah tertentu sains tidak mampu mengungkap kebenaran ini. Di belakang hari baru terbukti, dan menjadi jelaslah bagi manusia bahwa apa yang diberitakan Al-Qur'an adalah benar.

سَنُرِيهِمْ آَيَاتِنَا فِي الْآَفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ أَوَلَمْ يَكْفِ بِرَبِّكَ أَنَّهُ عَلَى كُلِّ شَيْءٍ شَهِيدٌ

Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. Tiadakah cukup bahwa sesungguhnya Tuhanmu menjadi saksi atas segala sesuatu? (Fushilat : 53).

Al-Qur'an adalah Kitab Hidayah

Allah SWT menurunkan Al-Qur’an untuk menjadi petunjuk bagi manusia. Al-Qur’an adalah kitab petunjuk, bukan kitab kedokteran atau teknik, bukan kitab astronomi atau kimia yang menghimpun berbagai informasi ilmiah ilmu-ilmu tersebut. Sekali lagi ia adalah kitab hidayah ilahi bagi perilaku manusia.

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآَنُ هُدًى لِلنَّاسِ

Bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al Quran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda. (QS. Al-Baqarah : 185)

ذَلِكَ الْكِتَابُ لَا رَيْبَ فِيهِ هُدًى لِلْمُتَّقِينَ

Kitab (Al Quran) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa (QS. Al-Baqarah : 2)

Al-Qur'an Mendahului Ilmu Pengetahuan (Sains)

Al-Qur'an yang merupakan wahyu dari Allah SWT dijamin kebenaran mutlaknya. Ketika Al-Qur’an berbicara tentang manusia, tumbuhan, atau makhluk lain, ia pasti berbicara tentang hakikatnya. Manusia baru mengetahuinya setelah sains dan peralatan-peralatan canggih digunakan untuk melakukan berbagai penelitian ilmiah. Itulah makna Al-Qur’an mendahului ilmu pengetahuan (sains) sekaligus sebagai bukti baru mukjizat Al-Qur’an di masa kemajuan teknologi yang semakin menegaskan bahwa ia adalah kalamullah yang tidak sedikitpun mengandung kesalahan.

Contoh-contoh Ayat Al-Qur'an yang Mendahului Ilmu Pengetahuan (Sains)

1. Proses Kejadian Manusia

Diantara contoh ayat Al-Qur'an yang mendahului ilmu pengetahuan (sains) adalah pemberitaan Al-Qur'an mengenai proses kejadian manusia. Allah SWT berfirman :

وَلَقَدْ خَلَقْنَا الْإِنْسَانَ مِنْ سُلَالَةٍ مِنْ طِينٍ * ثُمَّ جَعَلْنَاهُ نُطْفَةً فِي قَرَارٍ مَكِينٍ * ثُمَّ خَلَقْنَا النُّطْفَةَ عَلَقَةً فَخَلَقْنَا الْعَلَقَةَ مُضْغَةً فَخَلَقْنَا الْمُضْغَةَ عِظَامًا فَكَسَوْنَا الْعِظَامَ لَحْمًا ثُمَّ أَنْشَأْنَاهُ خَلْقًا آَخَرَ فَتَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

Dan sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dari suatu saripati (berasal) dari tanah. Kemudian Kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim). Kemudian air mani itu Kami jadikan segumpal darah, lalu segumpal darah itu Kami jadikan segumpal daging, dan segumpal daging itu Kami jadikan tulang belulang, lalu tulang belulang itu Kami bungkus dengan daging. Kemudian Kami jadikan dia makhluk yang (berbentuk) lain. Maka Maha sucilah Allah, Pencipta Yang Paling Baik. (QS. Al-Mukminun : 12-14)

» Read More...

Berzakat Kepada Suami Atau Kerabat

Berzakat Kepada Suami Atau Kerabat




BERZAKAT KEPADA SUAMI YANG BERUTANG

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Bolehkah seorang istri mengeluarkan zakat perhiasan kepada suaminya, karena sang suami pegawai yang berpangkat rendah dan memiliki utang yang cukup besar .?

Jawaban
Tidak ada masalah bagi wanita yang mengeluarkan zakat perhisaannya atau zakat yang bukan perhiasan kepada suaminya yang fakir atau memiliki utang yang tidak mampu dilunasinya menurut pendapat yang paling benar di antara dua pendapat ulama, berdasarkan sifat keumuman dalil-dalil tentang zakat, diantaranya firman Allah.
"Artinya : Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin ...." [At-Taubah : 60]
BERZAKAT KEPADA KEPONAKAN

Pertanyaan
Syaikh Ibnu Baaz ditanya :  Bolehkah suami saya mengeluarkan zakat untuk harta saya, sedangkan ia adalah orang yang memberi saya harta, dan apakah boleh saya memberikan zakat kepada keponakan saya yang berstatus yatim sedangkan keponakan saya itu adalah pemuda yang beranjak dewasa dan ingin menikah .?

Jawab
Anda wajib mengeluarkan zakat dari harta yang Anda miliki jika harta Anda itu telah mencapai nisab atau melebihinya, bila harta itu berupa emas atau perak atau harta lainnya yang wajib dizakati. Dan jika suami Anda telah mengeluarkan zakat untuk harta Anda dengan izin Anda maka hal itu tidak masalah. Begitu juga jika ayah Anda atau saudara Anda atau orang selain keduanya mengeluarkan zakat atas nama Anda dengan seizin Anda, maka yang demikian itu tidak mengapa. Anda boleh memberikan zakat kepada keponakan Anda sebagai pertolongan baginya untuk menikah jika ia lemah dalam segi materi. [Fatawa Al-Mar'ah, Syaikh Ibnu Baaz, 2/43]

» Read More...

Shalat Musafir

Pergi Ke Mekkah Pada Sepuluh Hari Terakhir Ramadlan

Tanya :
Seseorang pergi ke Mekkah pada sepuluh hari terakhir Ramadlan, maka bolehkah baginya berbuka puasa, mengqashar shalat dan meninggalkan sunnat rawatib..?

Jawab :
Orang yang pergi ke Mekkah di sepuluh hari terakhir Ramadlan, maka ia berada dalam hukum orang yang sedang dalam perjalanan (musafir). Sebab Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam datang ke Mekkah pada tahun Futuh Mekkah, tanggal 19 atau 20 Ramadlan yang akan berakhir sembilan hari lagi, maka menurut keterangan Shaih Bukhari dari Ibnu Abbas, Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam tidak berpuasa di akhir-akhir Ramadlan tersebut.

Sedangkan masalah qashar shalat, maka jika yang pergi ke Mekkah itu seorang lelaki, maka ia wajib berjama'ah di Mesjid sebagaimana shalat biasa. Namun jika tak sempat berjama'ah, hendaklah shalat dua raka'at. Dan bagi wanita hendaknya shalat dua raka'at jika di rumah atau empat raka'at jika di masjid.

Tentang sunnat rawatib, setelah saya lihat dari sunnah, ternyata rawatib Zhuhur, Maghrib dan Isya, tak perlu dilakukan. Kecuali shalat sunnat lainnya seperti sunnat Fajar, sunnat Witir, sunnat malam (tahajjud), Dhuha, Tahiyatul Mesjid termasuk sunat mutlak.

» Read More...

Perbandingan Pemrograman Visual (PV) dengan Pemrograman Konvensional (PK) 2

Melanjutkan dari artikel sebelumnya 

Dalam perkembangannya, kini dimungkinkan sebuah komputer untuk melaksanakan beberapa aplikasi berjalan sekaligus. Sebagai contoh, kita dapat mengetik sebuah dokumen ketika komputer sedang memproses sebuah aplikasi MP3 Player yang memainkan musik.
Juga dimungkinkan adanya sebuah proses dala aplikasi yang dinamakan event-drivent, yaitu ketika pengguna menjalankan sebuah aplikasi, setiap aksi yang berada dari pengguna pada salah satu bagian dari aplikasi akan menghasikan aksi yang berbeda juga. Contoh mudahnya, ketika kita menjalankan program kalkulator kita dapat saja memasukkan dengan sembarang nomor dan mungkin dengan operasi yang sembarang pula, kemudian kita menutupnya tanpa harus menunggu program tesebut selesai secara prosedural dalam menjalankan fungsinya sebagai sebuah program penghitung angka/bilangan. Dengan adanya event-drivent ini, menuntut program dengan hati-hati membuat menu form dan proses yang dihasilkan dari aksi pengguna pada setiap komponen penyusun aplikasi tersebut, misalnya tombol Close untuk menghentikan program atau input yang kosong dari pengguna.

» Read More...

Perbandingan Pemrograman Visual (PV) dengan Pemrograman Konvensional (PK)

Perkembangan software  dari tahun ke tahun semakin memudahkan pengguna untuk memanfaatkan komputer sebagai alat bantu dalam menjalankan segala aktivitasnya. Salah satu hal penting dari perkembangan tersebut adalah masalah tampilan dan proses. Tujuan diciptakan bahasa pemrograman adalah bagaimana proses interaksi antara manusia dengan komputer semakin intensif dan interaktif. Perkembangan bahasa-bahasa pemrograman tidak lepas dari perkembangan
softex
software :-D maupun hardware.

» Read More...

Billiard Itu Menyenangkan

Sesuai seperti judul yang saya tulis, ternyata billiard itu menyenangkan lho.. Ya, bagiku begitu.  Billiard merupakan olahraga yang bukan sekedar “sodok” atau memasukkan bola sasaran ke lobang (pocket). Billiard juga bisa mengasah kecepatan berfikir dan konsentrasi kita. Saya menyadari itu setelah lebih kurang sekitar 4 tahun  bermain billiar. Pertama kali main billiard waktu masih kelas 3 SMP bersama teman2 waktu pulang sekolah dengan (menyisihkan uang saku sekolah :-D ). Awalnya iseng, tapi lama-lama ketagihan.

» Read More...

TRANSLATE

Diberdayakan oleh Blogger.

TWITTER

FOLLOWERS

Blog Hits